Pembela Rasulullah Wafat Dihukum Mati. Dia Pergi Dalam Keadaan Tersenyum dan Dishalatkan 6 Juta Muslimin
Namanya
Muhammad Mumtaz Husain, seorang tentara pengawal Hakim.
Ia telah membunuh Hakim Wilayah Pinjab Negara Pakistan 5 tahun yang lalu bernama Salman Tatsir.
Karena
sang Hakim telah mencela dan menghina Rasulullah secara terang- terangan di
depan publik dan Para Tentara.
Ia
mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi
orang yang menghina Rasulullah hukuman mati merupakan undang-undang gelap harus
di amandement.
Lalu
ia pun mencaci maki dan menghina Rasulullah, spontan Assyahid Mumtaz Husain
berdiri dan membunuh sang Hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi-tubi,
karena tidak rela Nabinya dihina..
Setelah
pembunuhan itu pemerintah Pakistan malah memenjarakannya dan memvonis hukum
gantung.
Eksekusi
hukuman mati telah dilaksanakan kemarin hari senin tgl 20 J.Ula 1437 H.
Sang
Pecinta Rasulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam keadaan tersenyum.
Karena
sebelumnya telah bermimpi bertemu Rasulullah di dalam penjara....
Jenazahnya
dishalati sekitar 6 juta Muslim Ahlu Sunnah...
Selamat
bertemu Sang Kekasih di surga Ya Syahidal Isyqi Bi Rasulillah...! (sumber facebook)
Sahabat
mari kita doakan bersama, semoga Allah SWT menempatkan Alm Muhammad Mumtaz
Husain ditempat sebaiknya tempat di akhirat nanti di Surga-Nya. Begitu besar
pengorbanannya dalam membela Rasulullah SAW merupakan kekasih Allah SWT dan
junjungan alam sekalian.
Sahabat,
semoga kita semua dapat mengambil hikmah yang baik dibalik kejadian ini. Mari
lebih mendekatkan diri pada Allah SWT dan juga senantiasa bershalawat pada
Rasulullah SAW.
Jazakumullah.
Loading...