Inilah Binatang yang Dilarang dan Boleh Dibunuh. Salah Satunya Kodok Tidak Boleh Dibunuh
Inilah Binatang yang Dilarang dan Boleh Dibunuh. Salah
Satunya Kodok Tidak Boleh Dibunuh
Binatang
yang diperintahkan untuk dibunuh.
Contoh hewan yang kita diperintahkan untuk membunuhnya
adalah yang disebut di dalam hadits Aisyah radhiallahu ‘anha, bahwasanya
Rasululullah SAW bersabda:
“Lima hewan pengganggu yang boleh dibunuh (meskipun) di
tanah haram, yaitu: tikus, kalajengking, rajawali, gagak, dan anjing yang suka
menggigit.” [HR Al Bukhari (3314) dan Muslim (1198)].
Contoh lainnya adalah cicak. Kita dianjurkan untuk
membunuh cicak. Dalilnya adalah hadits Ummu Syarik radhiallahu ‘anha,
bahwasanya Rasulullah SAW memerintahkannya untuk membunuh cicak. Hadits ini
diriwayatkan oleh Ibnu Majah nomor 3228 dengan sanad yang shahih.
Keutamaan dan pahala yang kita dapatkan bila kita
membunuh cicak adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah SAW:
“Barangsiapa yang membunuh cicak dalam sekali pukul, maka
dia mendapatkan sekian pahala. Barangsiapa yang membunuhnya pada pukulan yang
kedua, maka dia mendapat sekian pahala yang lebih sedikit daripada yang
pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan yang ketiga, maka dia mendapat sekian pahala yang lebih
sedikit daripada yang kedua.” [HR Muslim (2240) dari Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu.]
Binatang
yang dilarang untuk dibunuh.
Contoh hewan yang dilarang untuk dibunuh adalah seperti
yang disebutkan di dalam hadits Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu:
“Rasulullah SAW melarang membunuh empat hewan, yaitu
semut, lebah, burung hud-hud, dan shurad.” [HR Abu Daud (5267). Hadits shahih.]
Shurad itu adalah burung yang memiliki kepala dan paruh
yang besar dan berbulu lebat, separuhnya berwarna putih dan separuhnya berwarna
hitam. Silakan melihat gambarnya di sini.
Adapun gambar burung hud-hud dapat dilihat di sini.
Contoh lainnya adalah kodok. Dari Abdullah bin Umar
radhiallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian membunuh katak karena suaranya adalah
tasbih. Janganlah kalian membunuh kelelawar karena ketika Baitul Maqdis
dihancurkan (oleh kaum kafir) ia berdoa: “Wahai Rabbku, berilah aku kekuasaan
terhadap laut agar aku dapat menenggelamkan mereka.” [HR Al Baihaqi. Sanadnya
shahih.]
Contoh lainnya adalah semut dan lebah. Kedua binatang ini
dilarang untuk dibunuh berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu:
“Sesungguhnya Nabi SAW melarang dari membunuh empat jenis
binatang, yaitu: semut, lebah, hudhud, dan shurad.” [HR Abu Daud (5267). Hadits
shahih.]
Masih ada hewan-hewan lain yang diperintahkan atau
dilarang untuk dibunuh. Demikianlah sedikit penjelasannya di atas . Wallahu
a’lam.
Loading...