Jemaat Terus Berkurang Gereja Ini Akhirnya Tutup
Jemaat di salah satu wilayah
Amerika Serikat yaitu Massachusetts akhirnya mereka kalah memperjuangkan supaya
sebuah gereja di lingkungan tempat tinggal mereka tetap dibuka.
Dilansir BBC Senin
(30/5/2016), bulan ini Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan kasasi
mereka agar membatalkan keputusan Keuskupan Agung Katolik Roma di Boston yang
menutup Gereja St. Frances X Cabrini di Scituate.
Pada hari minggu merupakan
tanggal 29 Mei 2016 lalu ada sekitar 100 jemaat mengakhiri aksi protes 11 tahun
menentang penutupan gereja tersebut. Para jemaat yang tersisa hanya bisa
menangis.
Keuskupan Boston memutuskan
untuk menutup gereja itu dari 75 paroki lainnya, karena jumlah jemaat menurun,
berkurangnya rohaniwan dan menurunnya jumlah bangunan yang dimiliki gereja.
(Paroki adalah pembagian
teritorial menurut aturan gereja. Setiap paroki biasanya memiliki satu gereja-berikut
rohaniwan yang diperlukan– atau lebih jika jumlah jemaat di kawasan setempat
banyak. Setiap aliran Kristen memiliki sistem paroki sendiri).
Beberapa gereja lainnya sudah ditandai dan akan segera ditutup meski
diprotes keras oleh jemaatnya.
Namun, para jemaat gereja
St. Frances X Cabrini terus menduduki gereja tersebut untuk mempertahankannya.
Para jemaat yang menduduki
gereja juga berusaha menempuh jalur hukum supaya penutupan gereja St. Frances
dibatalkan. Hal ini ditempuh melalui pengadilan sipil ataupun mengadu ke
Vatikan. Alhasil, upaya tersebut semua gagal.
Seorang hakim di Superior
Court memutuskan bahwa sebagai pemilik sah bangunan pihak keuskupan secara
legal berwenang untuk mengusir para jemaat dari gedung gereja yang akan ditutup
itu. Keputusan tersebut didukung oleh hakim di Massachusetts Appeals Court.
Terakhir, US Supreme Court (Mahkamah Agung AS) menolak permohonan kasasi para
jemaat gereja, sehingga keputusan pengadilan sebelumnya dianggap sah.
Juru bicara uskup
mengatakan, ia berharap para jemaat bisa ke gereja lainnya yand ada dekat
wilayah pemukiman mereka.